Tertib dalam berlalu lintas merupakan suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.
Penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat Rukun Tetangga(RT).
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra.
Pemetaan rekayasa lalin tersebut akan diterapkan di kawasan wisata Cimory Prigen dan exit tol Tamandayu Pandaan.
Di wisata Cimory Prigen, dari arah Trawas tidak boleh masuk jalur kiri, namun akan diarahkan ke lajur kanan arah atas. Kendaraan yang akan menuju wisata tersebut akan diarahkan untuk memutar by pas Pandaan.
Sedangkan di exit tol Tamandayu Pandaan, jika arus kendaraan mulai mengular hingga pintu tol Pandaan, maka kendaraan akan diarahkan untuk keluar melalui tol Purwodadi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan rekayasa lalin ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan. Selain itu, ia mengimbau para pemudik untuk selalu taat akan aturan berkendara.
“Kami mengimbau para pemudik harus tertib berlalu lintas. Menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tidak boleh menggunakan handphone saat berkendara,”.